SOLO(Joglosemar): Perubahan pola produksi industri rokok dari tenaga manusia ke penggunaan tenaga mesin membuat pekerja rokok menjadi was-was. Mereka takut tidak mendapatkan pekerjaan dan menjadi pengangguran.
Ribawati, Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) di hotel Dana Solo, Selasa (19/2) mengatakan, saat ini industri rokok memilih menggunakan mesin untuk memproduksi rokok lintingan. “Mereka beralih ke penggunaan mesin karena lebih ekonomis dibandingkan penggunaan manusia,” katanya.
Sebagai gambaran, dengan menggunakan mesin bisa dihasilkan ribuan batang rokok hanya dalam hitungan per detik. Sementara tenaga manusia hanya mampu menghasilkan sekitar 2.500 batang rokok/hari.
Selain itu, tambah Ribawati, mengganti produksi dengan mesin, bagi sebagian pengusaha industri rokok juga akan menghindarkan konflik dengan karyawan. Tuntutan-tuntutan yang biasanya diserukan oleh karyawan, seperti soal upah, uang kesejahteraan dan lain-lain tidak ada.
Mesin juga bisa digunakan bebas dan sewaktu-waktu tanpa memikirkan uang lembur. Ini berbeda dengan tenaga manusia yang harus memperhitungkan uang lembur jika bekerja melebihi jam kerja. Maka tidak mengherankan jika lambat laun akan terjadi penggantian tenaga produksi.
Lebih jauh Ribawati mengatakan, masuknya mesin produksi rokok buatan China yang harganya murah menjadi ancaman yang serius bagi sebagian besar karyawan industri rokok. “Tetapi sekarang ini yang beralih menggunakan mesin masih perusahaan-perusahaan besar yang sebetulnya menyerap banyak tenaga kerja. Ini akan menjadi masalah yang besar karena industri rokok menyerap tenaga kerja yang besar,” kata Ribawati. (fjr)
Rabu, 19 Maret 2008
Pabrik Rokok Gunakan Mesin Pekerja Terancam Nganggur
Pekerja Belum Pilih Cagub Yang Layak
Senin, 10 Maret 2008 15:34 WIB |
Pekerja di Sumatera Utara yang jumlahnya hampir mencapai 1 juta orang belum menentukan pilihan siapa kandidat dari lima pasangan calon gubernur layak memimpin Sumatera Utara lima tahun ke depan.
"Kalau masalah politik kami selektif sekali agar tidak salah pilih," kata Drs T. Abel Sirait, ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut kepada wartawan saat mendarat di Bandara Polonia Medan dari Jakarta, Sabtu (8/3).
Menurut Sirait, siapapun gubenur ke depan yang penting pekerja mengharapkan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan.
Sirait ke Jakarta bersama rombongan termasuk Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut Ahmad Raja Nasution melapor ke pengurus pusat SPSI menghadiri pelantikan pengurus PD FSP RTMM-SPSI Sumut dan FC FSP RTMM-SPSI se Sumut.
Sondang Siahaan, ketua panitia pelantikan didampingi Sekretaris Parmonangan Gultom menjelaskan, acara pelantikan pengurus baru akan dihadiri Gubsu Rudolf M. Pardede di Griya Dome, Sabtu (22/3) malam.
Kata Siahaan, pergantian pengurus baru di jajarannya setelah ditetapkan di Jakarta 14 Januari 2008 berdasarkan surat tertulis Ketua umum DPP SPSI pusat Kep. No.007/Kep/PPFDSPRTMM-SPSI/1-A.2008 oleh Ketua umum KSPSI Timton Alfatah, SH., MM. (m32) (ags)
Sumber : http://www.waspada.co.id/Berita/PILGUBSU/Pekerja-Belum-Pilih-Cagub-Yang-Layak.html
Sabtu, 23 Februari 2008
Drs T Abel Sirait Ketua Pimpinan Daerah SP RTMM SPSI-Sumut
Drs T Abel Sirait diangkat dan ditetapkan sebagai Ketua PD SP RTMM-SPSI (Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Sumut, sementara Sekretaris Ir Paul Jimmi Silitonga.
Pengangkatan dan penetapan kepengurusan PD SP RTMM-SPSI Sumut periode 2008-2013 tersebut sesuai SK PP FSP RTMM-SPSI (Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) No 007/KEP/PP FSP RTMM-SPSI/I-A/2008 tertanggal 14 Januari 2008 ditandatangani Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Thinton Alfatah SH MM dan Sekretaris Umum TDO Gultom.
Hal itu dikatakan Drs T Abel Sirait kepada wartawan didampingi pengurus lainnya di sekretariat PD SP RTMM-SPSI Sumut Jalan AR Hakim No 177 A Medan, Sabtu (19/1). Disebutkan, sesuai SK (surat keputusan) itu maka kepengurusan PD SP RTMM-SPSI Sumut secara resmi telah terbentuk dan pihaknya siap melakukan konsolidasi organisasi hingga ke kabupaten/kota dengan melakukan berbagai program kerja jangka pendek maupun jangka panjang.
“Program kerja kita tidak perlu muluk-muluk, yang pasti akan melakukan berbagai terobosan guna memperjuangkan dan memberdayakan organisasi ini ke depan begitu juga para pengurus maupun anggota yang bernaung di SP RTMM-SPSI se-Sumut. Langkah awal kita akan sosialisasikan dulu kepengurusan ini hingga ke daerah-daerah maupun kepada para pihak terkait dan melakukan audiensi ke instansi terkait sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran atas kepengurusan PD SP RTMM-SPSI Sumut di bawah kepemimpinannya,” ujar Abel Sirait yang juga Wakil Ketua DPC GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Kota Medan.
Adapun pengurus PD SP RTMM-SPSI Sumut periode 2008-2013: Ketua Drs T Abel Sirait, wakil ketua Mangantar Tua Gultom, Ir Rofinus Nainggolan, Halomoan Siahaan, Parmonangan Gultom, Sekretaris Ir Paul Jimmi Silitonga, wakil sekretaris Drs Sondang Siahaan, Saut Ricardo Siregar SP, Daniel Manday SE, Bendahara Charles Novendra Panggabean, wakil Victor TH Purba.
Abel Sirait yang juga aktif di berbagai organisasi dan bergelut di berbagai sektor usaha dan jasa itu mengatakan, kepengurusan PD SP RTMM-SPSI Sumut akan dilantik langsung oleh Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI Thinton Alfatah SH MM pada Februari mendatang. Untuk itu, seluruh pengurus cabang se-Sumut agar berkoordinasi dengan PD SP RTMM-SPSI Sumut, imbaunya. (r9/v)
Sumber http://hariansib.com/2008/01/21/drs-t-abel-sirait-ketua-pimpinan-daerah-sp-rtmm-spsi-sumut/
KSPSI Tolak Dialog Dengan Apindo
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang beranggotakan 4,9 juta pekerja menolak ajakan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk dialog membicarakan revisi Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kami tidak akan berdialog apapun tentang UU 13/2003. Tak ada revisi-revisian. Kami tertutup soal itu, pokoknya kami menolak revisi,itu kata kuncinya,” kata Ketua KSPSI Sjukur Sarto di Jakarta, Senin (8/5).
Pernyataan itu sehubungan dengan adanya ajakan pengusaha yang diwakili oleh Ketua Apindo Sofjan Wanandi. Sofjan mengajak serikat buruh duduk bersama berdialog membicarakan revisi UU 13/2003.
Menurut Sjukur, ajakan dialog tersebut akan sia-sia bila yang dibicarakan hanya revisi UU No 13/2003. Soal revisi UU 13/2003, KSPSI tetap menolak, tidak ada tawar-menawar. Dan jika itu tetap dipaksakan buruh akan melakukan perlawanan.
“Kalau pemerintah dan pengusaha tetap ngotot untuk melakukan revisi, kami sekuat tenaga akan melawan. Baik itu dengan cara mogok nasional atau cara lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, dialog dengan pengusaha akan sia-sia bila yang dibicarakan hanya soal revisi UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, persoalan yang dihadapi Indonesia, khususnya mengenai tidak masuknya investasi bukan karena UU Ketenagakerjaan. Tetapi, lebih disebabkan birokrasi, ekonomi biaya tinggi dan kepastian hukum.
Karena itu, lanjutnya, bila undangan dialog untuk membicarakan membangun ekonomi bangsa dan meningkatkan kesejahteraan buruh, KSPSI siap datang. “Kalau yang dibicarakan perbaikan ekonomi, kami mau datang. Mari kita berdialog, bagaimana membangun bangsa ke depan dari perspektif kaum buruh,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Parto. Menurutnya, tidak ada kompromi soal revisi dan tidak ada tawar menawar.
“Sikap ABM jelas, tolak segala upaya revisi. Tidak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban menyambut positif ajakan pengusaha. Menurutnya, hal tersebut positif untuk mencairkan ketegangan yang terjadi beberapa waktu ini.
Rekson mengatakan, KSBSI, KSPSI, dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) pada Kamis 11 Mei akan menemui pimpinan DPR dan DPD untuk memberikan rekomendasi kepada pimpinan lembaga negara soal prioritas pembangunan ketenagakerjaan dan ekonomi secara makro.
“Namun, kami tetap menolak revisi UU 13/2003, karena itu bukan masalah pokoknya,” kata Rekson.
Penulis: Sidik Sukandar
Sumber : (Sdk/OL-06) Media Indonesia Online
[SB] Tags : Jakarta, Media Indonesia Online, Rekson Silaban